Rabu, 01 Juli 2015

PROFIL KANTOR KECAMATAN SIGI BIROMARU KABUPATEN SIGI

A. Sejarah Singkat Kecamatan Sigi Biromaru


Kecamatan Sigi Biromaru merupakan salah satu wilayah Kecamatan yang berada dalam wilayah Kabupaten Sigi dengan membawahi 17 desa dan 1 UPT Trasn. Berdasarkan catatan Sejarah Sulawesi Tengah, bahwa sebelumnya Sigi merupakan salah satu daerah kerajaan yang dikenal dengan nama  Kerajaan Sigi" yang pusat pemerintahannya berkedudukan di Bora, oleh sebab itu penggunaan kata Sigi dan kata Biromaru dalam sejarah pemerintahan di wilayah ini tidak dapat dipisahkan walaupun antara Sigi dan Biromaru masing-masing juga memiliki riwayat atau sejarahnya sendiri-sendiri. "Sigi" berasal dari kata "Masigi", karena konon riwayatnya dimana pada zaman dahulu di wilayah sebelah timur Desa Bora yang menjadi pusat pemukiman penduduk waktu itu, tepatnya di daerah yang sekarang disebut Desa Sigimpu tiba-tiba ditemukan sebuah masjid dengan lima orang pegawai syarahnya yang dilengkapi dengan sebuah beduk dan sebuah khotbah yang ditulis di kulit kayu yang oleh masyarakat Sigi disebut Ivo. Dari kejadian itu, maka orang-orang yang melihat masjid itu dari dekat menyebut "Masigimpu" sedangkan mereka yang melihat dari kejauhan di atas bukit menyebutnya "Masigira", maka mulai saat itulah wilayah yang belum bernama ini oleh masyarakat lazim disebut wilayah "Sigimpu" dengan masyarakatnya dijuluki sebagai "Tosigimpu", sedangkan wilayah yang jauh dari tempat    masjid    itu    oleh    masyarakat    disebut    wilayah    "Sigira"    dengan masyarakatnya disebut "Tosigira". Demikian julukan nama untuk wilayah ini, hingga sampai terbentuknya “Kerajaan Sigi” yang menguasai dua wilayah tersebut.



Sedangkan Biromaru menurut sejarahnya berasal dari kata "Biro" yaitu alang-alang yang sejenis tebu, dan kata "Maru" yang artinya tua atau lapuk. Karena konon sebelum wilayah ini dihuni oleh manusia, wilayah ini masih merupakan suatu hamparan tanah yang luas ditumbuhi tanaman-tanaman "Biro" yakni tanaman alang-alang yang sejenis tebu. Sehingga ketika datang sekelompok orang-orang yang berasal dari daerah pegunungan Lando sekarang disebut Raranggonau untuk berburu"Moasu" babi di wilayah ini, karena melihat kondisi alamnya yang dianggap oleh mereka cukup baik untuk daerah pemukiman dan untuk bercocok tanam, maka sekelompok orang-orang yang datang "Moasu" itu akhirnya bertekad untuk tidak mau lagi kembali ke daerah asalnya di wilayah pegunungan, tetapi bertekad untuk membuka wilayah ini sebagai wilayah pemukiman bagi seluruh keluarga mereka. Dengan tekad tersebut, maka mulai saat itu wilayah ini menjadi suatu wilayah pemukiman yang baru dan belum bernama. Namun setelah sekian lama mereka menghuni wilayah ini, maka pada suatu ketika dimana saat mereka yang menjadi penghuni wilayah ini sedang bekerja untuk memaras alang-alang yang berupa tebu itu untuk dijadikan persawahan, tiba-tiba salah seorang dari merekayang bekerja itu menemukan seekor belut dipucuk daun alang-alang seperti tebu itu atau dalam bahasa kaili disebut "Biro" yang sudah tua atau lapuk yang juga disebut dalam bahasa kaili "Namaru". Dengan kejadian itu maka mulai saat itu orang-orang yang tinggal diwilayah ini mulai menyebut daerah pemukiman mereka dengan nama "Biro-maru" sedangkan belut yang didapat di daun "Biro- Namaru" tadi dianggap sebagai mustika kampung dalam bahasa kaili disebut "Tinuvu-Nungata", dan belut yang dianggap sebagai "Tinuvu-Nungata" ini hingga sekarang masih tetap disimpan oleh keturunan orang yang menemukan pada waktu itu. Setelah wilayah ini mulai bernama "Biro-maru" maka mulai saat itu pula wilayah ini dikenal sebagai suatu wilayah kerajaan lokal dengan membentuk sistim kepemimpinan yang dipimpin oleh seorang Madika dan dibantu oleh seorang Baligau, seorang Pabicara dan seorang Tadulako. Hubungan kerajaan lokal Biromaru dengan kerajaan besar Sigi saat itu belum terjalin, namun setelah adanya perkawinan para anggota keluarga Raja-raja, barulah antara kedua daerah ini memiliki hubungan persaudaraan yang sangat kuat dan bahkan mengikat persaudaraan dengan satu semboyan "Ane Tori Sigi Masusa, Tori Biromaru Mageroka Rara" artinya "Jika orang-orang Sigi sedang mengalami kesusahan, maka orang-orang Biromarulah yang akan merasakan kesusahan itu" demikian semboyan itu berlaku secara timbal balik antara Sigi dan Biromaru. Kemudian setelah diproklamasikan Kemerdekaan Republik Indonesia maka terjadilah perubahan-perubahan secara fundamental dalam mencapai tujuan negara sebagaimana ditegaskan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, dan selanjutnya dinyatakan didalam Undang-Undang Dasar 1945 pada Pasal 18: Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan Undang-Undang. Berdasarkan hal tersebut maka pada tanggal 21 Nopember 1964 ditetapkanlah wilayah Distrik Sigi Biromaru menjadi wilayah Kecamatan Sigi Biromaru dengan susunan 41 desa. Pada tahun 1997 Kecamatan Sigi Biromaru dimekarkan menjadi 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Sigi Biromaru dan Kecamatan Palolo, kemudian dimekarkan lagi menjadi    3 kecamatan yaitu Kecamatan Gumbasa dan Kecamatan Tanambulava.

B. Letak, Luas dan Batas Wilayah

Kecamatan Sigi Biromaru merupakan salah satu kecamatan yang ada
di wilayah Kabupaten Sigi, serta terbagi atas 17 Desa dan 1 UPT Lembah Palu
berbatasan dengan :
    Sebelah Utara    : Kecamatan Palu Selatan
    Sebelah Selatan    : Kecamatan Tanambulava
    Sebelah Timur    : Kecamatan Palolo
    Sebelah Barat    : Kecamatan Dolo


Luas wilayah Kecamatan Sigi Biromaru 289,60 Km², yang semua
desanya dapat dijangkau oleh kendaraan roda empat.

C. Topografi

Berdasarkan elevasi, bahwa Kecamatan Sigi Biromaru pada umumnya
terletak di daerah dataran (65%), perbukitan (25%), pegunungan (10%) dan
terletak pada ketinggian 22-257 meter diatas permukaan laut (pengukuran
ketinggian dilakukan di kantor desa menggunakan GPS).

0 komentar:

Posting Komentar